Kejaksaan Tinggi Aceh Laksanakan Progam Jaksa Masuk Dayah di Pesantren Misbahul Ulum dengan Bahasa Inggris
misbahululum.ac.id – Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh dan PT Bank Aceh Syariah adakan program Jaksa Masuk Dayah di Pesantren Misbahul Ulum.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan santri tentang penyuluhan hukum dan edukasi serta inklusi keuangan kepada santri.
Acara tersebut diselenggarakan di Aula Teuku Umar (Komplek Pesantren), Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (26/09/23) siang.
Selanjutnya, lawatan tersebut turut dihadiri oleh Ali Rasab Lubis, SH., MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, Tgk. Musmuliadi, M.H sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kadis Peendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Kajari Lhokseumawe, Kepala desa dan Nova Triana selaku Kabag Funding Bank Aceh Syariah Lhokseumawe,
Selanjutnya acara yang dimulai pada pukul 14:00 WIB dibuka langsung oleh Pembina Pesantren KH. DR. Hamdani Khalifah, MA.
Dalam kesempatan itu beliau mengucapkan ribuan terimakasih terhadap Kejaksaan Tinggi Aceh, Dinas Pendidikan Aceh dan PT. Bank Aceh karena telah memilih Pesantren Modern Misbahul Ulum untuk diselenggarakannya acara ini.
Kemudian, Asy’ari Nisfullah selaku pemateri dari Bank Aceh Syariah juga menerangkan bahwa Bank Aceh Syariah merupakan salah satu Bank yang mempunyai kekhususan diantara bank lainnya karena Bank Aceh ada menjadi salah satu titik episentrum pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang lebih optimal.
“menabung di Bank Aceh adalah salah satu usaha untuk membantu daerah dalam kelola tata ekonomi yang lebih baik”, ujarnya.
Memasuki acara inti, Ali Rasab Lubis selaku Pemateri dari Kejaksaan Tinggi Aceh berpesan kepada santri untuk terus melanjutkan pendidikan di Pesantren, karena santri merupakan garda terdepan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan terkhusus di lembaga kejaksaan.
“saya juga seorang santri di Mustafawiyah, hari ini santri bias menjadi jaksa”. Ungkapnya
Ali Rasab Lubis juga menerangkan tentang pentingnya hukum dan konsekwensi jika peraturan tersebut dengan sengaja tidak dipatuhi, tentunya akan ada hukuman yang akan mengadili setiap perbuatan yang melanggar hukum.
“Law is a set of rules that are created and are enforceable by social or governmental institutions to regulate behavior”. Katanya di sela orasi.
Ali Rasab Lubis menjelaskan bahwa hukum adalah sekumpulan aturan yang bersifat memaksa yang dibuat oleh pejabat berwenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat yang lebih baik, kondusif dan aman.
Sejalan dengan itu, Ali Rasab Lubis menjelaskan seluruh untaian materi dengan menggunakan Bahasa Inggris kepada santri. Hal itu dikuatkan dengan kemampuannya dalam menguasai beberapa Bahasa di dunia seperti Bahasa Inggris, Prancis dan Jerman.
Selanjutnya, Ali Rasab Lubis mengatakan bahwa seluruh aturan ditulis dalam KUHP atau yang kerap dikenal dengan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.
“seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh aturan pidana secara materil di Indonesia dirujuk ke KUHP” ungkapnya.
Sementara itu, Ali Rasab Lubis juga menjelaskan untuk pelaksanaan formal dari hukum pidana merujuk kepada KUHAP atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menjadi dasar hukum bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk melaksanakan wewenangnya.
Sejalan dengan itu, Ali Rasab Lubis mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan zaman dan untuk memenuhi kebutuhan hukum serta mengimbangi masyarakat yang berkembang pesat. Munculnya berbagai undang-undang tindak pidana yang dilaur dari KUHP diantaranya adalah UUD tentang Narkotika, UUD tentang ITE juga termasuk UUD tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian, Ali Rasab Lubis juga memaparkan tentang Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451.44/20931 tentang Himbauan Pembentukan Pengawasan Dayah dalam hal ini Mengantisipasi Isu Kekerasan di Dayah.
Ia menjelaskan bahwa dengan maraknya terjadi kasus kekerasan baik fisik atau psikologis di kalangan lembaga pendidikan hal ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus meningkatkan pengawasan dan respon sigap untuk menghindari hal demikian.
“kami mengajak dan menghimbau untuk seluruh Dayah dan lembaga pendidikan lainnya untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap keamanan dan kenyamanan santri” ungkapnya tegas.
Menurutnya, menjadi tauladan yang baik bagi seluruh santri merupakan langkah awal untuk meminimalisir kejadian kekerasan ataupun bullying terhadap sesama.
Dipenghujung acara, Ali Rasab Lubis mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Pesantren Modern Misbahul Ulum atas sambutan dan antusiannya dalam menyambut program ini.
Ia juga bangga dengan seluruh santri yang mampu memahami setiap materi dengan Bahasa Inggris yang ia bawakan.
“saya bangga melihat santri Pesantren Modern Misbahul Ulum sebagai generasi yang cakap dan menguasai Bahasa Arab dan Inggris dengan fasih, ini adalah modal utama yang besar” Pungkasnya. (Juanda)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!